Peredaran 1,2 Kg Sabu Digagalkan, Kapolres Tasikmalaya Kota: 6000 Orang Kita Selamatkan dari Narkoba

Heru Rukanda
Peredaran 1,2 Kg Sabu Digagalkan, Kapolres Tasikmalaya Kota: 6000 Orang Kita Selamatkan dari Bahaya Narkoba. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, sabu-sabu seberat 1,2 kg yang diamankan dari seorang bandar narkoba berinisial YS (48) merupakan hasil pengungkapan fantastis di Kota Tasikmalaya

"Alhamdulillah kita dapat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Kita amankan barang bukti 1,2 kg," kata AKBP Aszhari saat rilis ungkap kasus narkoba di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, jika satu gram sabu diasumsikan dikonsumsi oleh 5 orang, maka sabu seberat 1,2 kg itu bisa digunakan oleh 6.000 orang. 

Dengan digagalkanya peredaran sabu tersebut, setidaknya ada 6.000 orang yang bisa diselamatkan dari bahaya narkoba

"Dari 1,2 kg sabu yang kita amankan kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 6.000 orang atau masyarakat dari ancaman atau bahaya narkoba jenis sabu ini," ujar Aszhari.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network