JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kepala Dua, Depok.
Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut sebelumnya diperiksa penyidik terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob lantaran adanya dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
"Irsus sudah memeriksa 10 saksi," ujar Dedi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait