Perwira dengan melatai tiga di pundaknya itu menambahkan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Brigadir AS untuk diketahui pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
"Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin. Apa pun itu alasannya habis dibersihkan memasukkan harus tetap hati-hati," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Polda Metro Jaya Brigadir Andrianus Saut dan Bripka Edi Prasetyo tertembak di Gambir Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022) kemarin. Kedua polisi tersebut terluka.
Informasi yang diperoleh, peristiwa bermula Brigadir Andrianus Saut dan Bripda Edi sedang mengobrol. Lalu Saut mengeluarkan pistol dari pinggangnya.
"Benar yang meletuskan senjata anggota Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan saat dikonfirmasi Kamis (4/8/2022).
Dia memberikan pistol tersebut kepada Edi. Lalu Edi pun mengembalikan kembali pistol itu kepada Saut.
Namun Saut sempat kembali mengokang pistol itu. Tiba-tiba pistol meletus dan mengenai lengan dan pinggang Edi. Sedangkan Saut terluka di bagian telapak tangan hingga tembus.
Atas kejadian itu, kedua korban dibawa ke RS Husada Sawah Besar. Kasus ini ditangani Polres Jakarta Pusat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait