JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Kronologi dua anggota polisi tertembak di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Insiden dua polisi tertembak diawali saat salah seorang anggota sedang membersihkan senjata api. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurutnya, dua polisi yang tertembak tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, yakni Brigadir AS dan Bripda EP. Kedua saat kejadian tengah bertugas menjaga salah satu objek vitas kantor perbankan.
Dikatakan Zulpan, kedua anggota yang bertugas menjaga bank memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur untuk menjaga keamanan nasabah.
"Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," kata Zulpan, Kamis (4/8/2022).
Zulpan menjelaskan, pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang.
Akibat kelalaiannya itu, anggota lain bernama Bripda EP terluka. Namun, tidak sampai melukai organ vital. Selanjutnya korban dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," ujar Zulpan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait