JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, diumumkan Tim forensik independen di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Luka-luka, termasuk luka akibat senjata api pada jenazah masih terlihat jelas dan bisa diidentifikasi dengan baik, ungkap Ade Firmansyah Sugiharto.
"Kami bisa meyakinkan tidak ada tekanan. Sehingga bisa kerja dalam empat minggu. Tidak ada tekanan dari mana pun. Jadi kami bisa menyelesaikan dengan waktu yang diberikan," kata Ade.
Berikut lima fakta yang diungkap tim forensik independen terkait autopsi ulang jenazah Brigadir J:
1. Hanya ada luka akibat senjata api pada jenazah Brigadir J
Ketua Tim Independen, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan hanya ada luka bekas senjata api pada jenazah Brigadir J. Dia menegaskan tak ada tanda-tanda kekerasan lain pada jenazah.
"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka akibat senjata api. Kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," ucapnya.
2. Dua tembakan fatal di kepala dan dada
Ade juga menjelaskan dua dari lima tembakan ke tubuh Brigadir J bersifat fatal dan diduga menjadi penyebab kematian.
"Dua luka fatal di dada dan belakang kepala. Tidak ada kekerasan selain luka tembak," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait