Menurutnya, selama pelaksanaan pengerjaan pedestarian PKL diminta untuk tidak berjualan di jalan Cihideung agar dalam proses pengerjalan bisa berjalan cepat, aman, dan lancar.
"Sempat ada penolakan dari PKL, tapi setelah dilakukan musyawarah akhirnya pengurus PKL Cihideung bersepakat menaati perintah untuk tidak berjukan di lokasi proyek pedestarian dan pindah ke jalan Pasar Wetan," ujarnya.
Ketua PKL Cihideung Adang, mengatakan, pihaknya bersama para pedagang lainnya yang berjumlah 332 orang sudah legowo untuk pindah sementara ke jalan Pasar Wetan. Dia meminta pemerintah memberikan jaminan agar nantinya tidak terjadi gesekan dengan warga di jalan Pasar Wetan.
"Para PKL siap legowo menuruti asalkan ada jaminan dari pemerintah untuk memberikan jaminan lahan, pemberitahuan kepada pengurus setempat, seperti ke RT RW dan pengurus lainnya, agar nanti ketika kita bergeser ke daerah Pasar Wetan tidak terjadi gesekan dengan penghuni aslinya," kata Adang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait