Polsek Parigi Jaring Warga Tak Bermasker Saat Operasi Yustisi
PANGANDARAN, iNews.id - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Ciamis gencar melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan.
Seperti kegiatan operasi yustisi yang dilakukan Polsek Parigi di Jalan Raya Cinta Ratu Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut sejumlah pengendara motor yang tidak memakai masker, langsung diberhentikan oleh petugas Polisi dan TNI.
Warga yang terjaring Operasi Yustisi kemudian diberikan Edukasi untuk pencegahan virus Covid-19, dan mengajak warga di Kecamatan Parigi, selalu menjalankan 5M, Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Kapolsek Parigi Iptu Ade Suherman mengatakan, kegiatan operasi yustisi dan edukasi ini merupakan upaya Polri dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah.
"Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh untuk selalu menjalan protokol kesehatan," ujar Kapolsek Parigi Iptu Ade Suherman.
Pihaknya juga selalu mengajak dan berusaha mengingatkan agar masyarakat selalu menjalankan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 ini belum selesai," tambahnya.
Bagi masyarakat juga bisa ikut berperan dengan mengingatkan kepada warga lainnya yang tidak menjalankan protokol kesehatan, karena penanganan Covid-19 menjadi tanggungjawab bersama. "Mari kita sama-sama lalui pandemi ini dengan sehat," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono