"Kemudian zat-zat yang terkandung dalam rokok cemari lingkungan. Begitu juga dengan limbah rokok elektronik yang mengandung plastik, logam dan bahan lainya. Bahaya ini akan terus berlanjut karena limbah ini mencemari saluran air, tanah bahkan sampai masuk ke peredaran darah kita," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih, Selasa (31/5/2022).
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas lingkungan Hidup, Dispora memperingati HTTS tahun ini dengan melaksanakan pungut puntung rokok dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 11 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Kegiatan ini melibatkan kalangan masyarakat yaitu kelompok anak muda seperti Mahasiswa, SBH, Kader Posyandu serta No Tobacco Community (NOTC)," kata dia.
Menurutnya, kegiatan HTTS dilaksanakan di 3 titik, yakni di Taman Kota Tasikmalaya, Alun-alun Kota Tasikmalaya, dan Kompleks Olahraga Dadaha.
Editor : Asep Juhariyono