get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Ciamis Fasilitasi 10 Warga Berangkat Umrah, dari Kepala Desa hingga Guru

Polisi Tetapkan Sopir Bus Pariwisata Pandawa Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Dinilai Lalai

Rabu, 25 Mei 2022 | 16:25 WIB
header img
Polisi Tetapkan Sopir Bus Pariwisata Pandawa Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Dinilai Lalai. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Acep Muslim)

“Itu kami kaitkan dengan profesi dan pengalaman yang bersangkutan sebagai sopir yang kami pandang sudah cukup berpengalaman,” ucapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap komponen sistem pengereman dan kondisi sparepark, kondisi rem dalam keandaan baik. Jika dikatikan dengan pengalaman sopir, seharusnya sopir bisa mengantisipasi. Namun, karena kelalaianya sehingga menyebabkan kecelakaan.

“Ada beberapa teknik pengereman yang tidak dikuasi oleh sopir, dengan pengalaman sopir harusnya bisa diantisipasi,” tandasnya.

Saat ini sopir bus PO Pandawa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Raya Panumbangan tersebut telah ditahan di Mapolres Ciamis.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut