Jenazah Anggota Polsek Singaparna Bripka Iwan Suhendar Diautopsi, Ini Penyebab Meninggalnya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Jenazah Bripka Iwan Suhendar, anggota Polsek Singaparna, Polres Tasikmalaya, telah dimakamkan di kampung halamannya di Padalarang, Bandung, Senin (23/5/2022).
Proses pemakaman anggota Bhabinkamtibas Desa Sukamulya, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya tersebut dilakukan dengan cara dinas kepolisian sebagai penghormatan terakhir bagi anggota Polri yang meninggal.
“Sudah dimakamkan di kampung halamannya di Padalarang,” ujar Kapolsek Singaparna Kompol Semiyono, Selasa (24/5/2022).
Dikatakan Semiyono. sebelumnya jenazah almarhum Bripka Iwan Suhendar diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Kabupaten Garut. Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian anggotanya yang dinilai meninggal tak wajar.
“Hasil sementara keterangan dokter ada penyumbatan jantung yang sudah lama sehingga saat kecapean pernapasan tersumbat. Tidak ada luka di kepala,” kata kapolsek.
Ia menuturkan, saat berdinas menjadi Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, almarhum termasuk anggota yang baik dan gampang bergaul dengan masyarakat binaanya.
“Almarhum meninggalkan dua orang anak dan satu orang istri. Mohon doanya semoga almarhum husnul khotimah,” ucap Semiyono.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Tasikmalaya yang bertugas di Polsek Singaparna, Bripka Iwan Suhendar meninggal dunia, Minggu (22/5/2022) dini hari.
Almarhum sebelumnya sempat mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama (SMC).
Adanya anggota kepolisian yang meninggal dunia di SMC dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo.
Menurutnya, pada Sabtu (21/5/2022) anggota Polsek Singaparna itu dibawa ke rumah sakit sekira pukul 17.00 WIB. Namun, lantaran kondisinya terus menurun, korban akhirnya meninggal dunia.
"Laporannya kemarin sore ada anggota masuk IGD. Dalam prosesnya yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Dian kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).
Editor : Asep Juhariyono