Suami dari Atalia Praratya itu mengaku mengaku, pihaknya telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar melibatkan peran legislatif dari tiap daerah dalam penentuan Pj kepala daerah. Sebab, kata Kang Emil, sosok-sosok yang akan menjadi pejabat kepala daerah pasti berkecimpung di dunia politik.
“Kuncinya dikomunikasikan saja. Kemarin juga ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan. Saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik. Nah, jadi akseptabilitasnya penting,” tuturnya.
“Saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari dewan, sehingga lebih kondusif,” jelas gubernur.
Kang Emil menambahkan, seorang pejabat kepala daerah akan diberi waktu selama satu tahun. Apabila kinerjanya sesuai prosedur, maka akan dilanjutkan dua sampai tiga tahun. Jika tidak, maka akan dievaluasi.
“Kemarin sudah diklarifikasi, Pj itu hanya satu tahun. Penjabat wali kota/bupati/gubernur maksimal satu tahun,. Setelah itu akan dievaluasi bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi, tidak serta merta kalau sudah (ditunjuk) akan full time sampai dua sampai tiga tahun,” tutup Kang Emil.
Editor : Asep Juhariyono