Kasus Covid-19 Terkendali, Pemkot Tasikmalaya Tak Berlakukan WFH Bagi ASN
Senin, 09 Mei 2022 | 23:34 WIB
Menurutnya, tidak ada alasan bagi para ASN untuk tidak masuk di hari pertama kerja karena cuti lebaran yang diberikan pemerintah cukup lama. Bila ditemukan adanya ketidakhadiran di hari kerja baik itu masih mudik atau masih berlibur, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya rasa cuti libur lebaran sudah cukup lama. Saya sudah instruksikan dari awal tidak terkecuali, hari pertama masuk kerja harus hadir. Ya kalau masih ada yang tidak masuk siap-siap kena sanksi,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono