TASIKMALAYA,iNewsTasikmalaya.id – Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek dimusnahkan Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (1/5/2022).
Pemusnahan minuman memabukan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota dengan cara digilas dengan setum.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari operasi kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) selama 2022.
“Ada 1561 botol miras berbagai merek dan 2230 liter miras jenis tuak yang kita musnahkan hari ini,” ujar Aszhari usai gelar apel pasukan pengamanan malam lebaran dan pemusnahan barang bukti di Mapolres Tasikmalaya Kota, Minggu (1/5/2022).
Ribuan Botol Miras dan Jutaan Petasan "Hasil KRYD 2022 Dimusnahkan Polres Tasikmalaya Kota. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).
Selain ribuan botol miras, barang bukti lainnya yang juga turut dimusnahkan adalah petasan, knalpot bising dan narkotika. Lebih kurang 1 juta 21 ribu butir petasan, 213 knalpot bising, 11506 butir obat tramadol strip, 2330 butir Trihexyphenidyl, 3000 butir pil putih berlogo Y, 39 butir dextro dan satu gram sabu.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan apel pasukan pengamanan malam takbiran dan pemusnahan barang bukti dari unsor forum komunikasi daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi aparat kepolisian yang mengoptimalkan operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Saya merasa bangga dengan pemberantasan penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota. Yang lagi booming ada petasan yang jumlahnya mencapai lebih dari 1 ton, ini sangat membahayakan," ujar Muslim.
Editor : Asep Juhariyono