get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polisi oleh DPC Peradi Tasikmalaya

Sabtu, 30 April 2022 | 01:37 WIB
header img
Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polisi oleh DPC Peradi Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

Sehingga, diduga ada yang salah menafsirkan ucapan Hotman.  "Contoh analogis : perbandingan bedanya dewan direksi sebagai pengurus dari perseroan terbatas dengan perseroan terbatas sebagai badan usaha/perseroan," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Hotman mengklarifikasi bahwa yang pernah disebutkannya yaitu ada pembacaan fakta hukum di dalam putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 12/Pdt.G/2020/On.LbP tanggal 29 September 2020.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut