Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polisi oleh DPC Peradi Tasikmalaya

Sabtu, 30 April 2022 | 01:37 WIB
  • author Heru Rukanda
Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polisi oleh DPC Peradi Tasikmalaya
Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polisi oleh DPC Peradi Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

“Kami juga ingin mempertanyakan ke Kementerian Hukum dan HAM, di mana hari ini justru yang disahkan kepengurusan Peradi itu Luhut MP Pangaribuan yang mana putusan kasasi mereka yang kalah,” sambung dia.

Dilansir dari iNews.id, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menepis pernah menyebut organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Hotman menegaskan bahwa tidak pernah mengucapkan secara lisan maupun ataupun keterangan tertulis bahwa Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah.

"Hotman Paris tidak pernah mengucapkan lisan atau tertulis bahwa 'Peradi Otto Tidak Sah' sebagai sebagai institusi/perkumpulan. Hotman Paris juga tidak pernah menyebutkan bahwa DPC Peradi tidak sah sebagai institusi/ perkumpulan," kata Hotman Paris melalui keterangan resminya, Senin (25/4/2022).

Menurutnya, ada pihak-pihak yang tidak dapat membedakan Peradi sebagai institusi/perkumpulan dengan tim pengurus yang disebut Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut