get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis, Aksi Kejar-kejaran Tim Maung Galunggung dengan Minibus Bawa Miras di Tasikmalaya

Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polisi oleh DPC Peradi Tasikmalaya

Sabtu, 30 April 2022 | 01:37 WIB
header img
Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polisi oleh DPC Peradi Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

“Kami juga ingin mempertanyakan ke Kementerian Hukum dan HAM, di mana hari ini justru yang disahkan kepengurusan Peradi itu Luhut MP Pangaribuan yang mana putusan kasasi mereka yang kalah,” sambung dia.

Dilansir dari iNews.id, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menepis pernah menyebut organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Hotman menegaskan bahwa tidak pernah mengucapkan secara lisan maupun ataupun keterangan tertulis bahwa Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah.

"Hotman Paris tidak pernah mengucapkan lisan atau tertulis bahwa 'Peradi Otto Tidak Sah' sebagai sebagai institusi/perkumpulan. Hotman Paris juga tidak pernah menyebutkan bahwa DPC Peradi tidak sah sebagai institusi/ perkumpulan," kata Hotman Paris melalui keterangan resminya, Senin (25/4/2022).

Menurutnya, ada pihak-pihak yang tidak dapat membedakan Peradi sebagai institusi/perkumpulan dengan tim pengurus yang disebut Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut