"Kita juga perintahkan setiap piket fungsi untuk melakukan penyemprotan minimal 2 kali sehari," kata dia.
Menurut Shohet, rencananya pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan pada H-1 lebaran atau pada saat apel pengamanan malam takbiran.
"Hasil jutaan butir petasan ini merupakah hasil terbesar operasi pekat Polres Tasikmalaya Kota tahun ini," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah gudang petasan di Babakan Selakaso RT 001,RW 002, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/4/2022) siang.
Dalam penggerebekan gudang petasan tersebut, polisi mengamankan sekitar jutaan butir petasan dengan berbagai jenis dan ukuran.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyisiran di dalam rumah 3 lantai tersebut. Petasan disimpan di sebuah ruangan di lantai 3 bangunan yang masih dalam kemasan karung.
Pemilik rumah CS (49) sampai saat ini masih dimintai keterangan terkait keberadaan jutaan butir petasan di rumahnya.
Editor : Asep Juhariyono