TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pengunjung Matahari Depstore Tasikmalaya berhamburan keluar akibat adanya suara retakan dari keramik lantai yang pecah, Minggu (24/4/2022).
Dari video yang beradar di media sosial, para pengunjung dan sebagian pegawai nampak menyelamatkan diri keluar dari bangunan.
Perisitiwa tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB di mana saat kejadian Matahari Depstore sedang ramai dipadati pengunjung.
Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota Kompol Cecep Bambang membenarkan telah terjadi kepanikan pengunjung Matahari Depstore di Jalan Veteran, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Dari kejadian tersebut, pengunjung keluar lokasi secara bersamaan yang sehingga menimbulkan keramaian dan suasana kepanikan para pengunjung.
Kapolsek memastikan bahwa kepanikan tersebut bukan disebabkan oleh ambruknya bangunan atau gempa seperti yang ramai beredar di media sosial.
“Bukan ambruk, ini lantai keramik pecah sehingga menimbulkan asumsi adanya gempa,” ujar Kompol Cecep Bambang.
Menurutnya, lantai keramik memuai diduga lantaran udara di dalam panas karena jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas. Lantai keramik kemudian pecah dan menyebabkan suara sehingga dikira adanya gempa.
“Dari hasil pengecekan bahwa terjadinya retakan lantai keramik dan pecah menimbulkan asumsi pengunjung adanya gempa sehingga berhamburan untuk menyelamatkan diri keluar,” kata dia.
Cecep menuturkan, peristiwa tersebut tidak sampai mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka baik dari pengunjung maupun pegawai atau karyawan Matahari Depstore.
“Kerugian hanya keramik pecah dan tidak ada korban jiwa,” ucapnya.
Ia menambahkan, selama Operasi Ketupat Lodaya 2022, selain jalur mudik yang menjadi objek pengamanan, tapi fasilitas umum dan pusat perbelanjaan pun menjadi objek pengamanan.
Pihaknya berrsama personel pengamanan dari instansi lain melakukan pengamanan mengantisipasi adanya pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi tersebut.
“Kita lakukan pengamanan di pusat-pusat perbelanjaan baik terbuka maupun tertutup untuk mengantisipasi tindak kejahatan,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono