Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Gencarkan Operasi Pekat, Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Peredaran Miras Satu Mobil Boks

Rabu, 20 April 2022 | 23:04 WIB
  • author Heru Rukanda
Gencarkan Operasi Pekat, Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Peredaran Miras Satu Mobil Boks
Gencarkan Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Peredaran Miras Satu Mobil Boks. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

“Kita sudah amankan seorang tersangka yang menguasai miras ini. Kita berikan sanksi sesuai dengan perda atau aturan yang berlaku,” tandasnya.

Berikut ini daftar miras yang diamankan polisi dari dalam mobil boks:

  1. 10 dus Balihay Can
  2. 10 dus Balihat Quart
  3. 3 dus Vibe Leci
  4. 2 dus Capten Morgan
  5. 10 dus Can 500 Ml
  6. 4 dus Smirnof Ice
  7. 2 dus Smirnof Apple
  8. 10 botol beer Bintang
  9. 16 dus Anggur Merah Alexis

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut