get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Polres Ciamis Jelang Lebaran 2024 Dimusnahkan

Gencarkan Operasi Pekat, Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Peredaran Miras Satu Mobil Boks

Rabu, 20 April 2022 | 23:04 WIB
header img
Gencarkan Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Peredaran Miras Satu Mobil Boks. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

“Kita sudah amankan seorang tersangka yang menguasai miras ini. Kita berikan sanksi sesuai dengan perda atau aturan yang berlaku,” tandasnya.

Berikut ini daftar miras yang diamankan polisi dari dalam mobil boks:

  1. 10 dus Balihay Can
  2. 10 dus Balihat Quart
  3. 3 dus Vibe Leci
  4. 2 dus Capten Morgan
  5. 10 dus Can 500 Ml
  6. 4 dus Smirnof Ice
  7. 2 dus Smirnof Apple
  8. 10 botol beer Bintang
  9. 16 dus Anggur Merah Alexis

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut