get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Tiga Pengedar Tembakau Gorila di Tasikmalaya Ditangkap

Selasa, 14 September 2021 | 16:58 WIB
header img
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tiga pengedar tembakau gorila (Foto: Ist)

Tiga Pengedar Tembakau Gorila di Tasikmalaya Ditangkap

TASIKMALAYA,iNews.id - Tiga orang pengedar narkotika ganja sintetis (tembakau gorila) ditangkap petugas Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota. Dari ketiga tersangka, polisi menyita sebanyak 33 linting tembakau gorila yang dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. "Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, SIK, dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu AW (25), warga Desa Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, SAN (27) warga Kelurahan Cihideung, Kota Tasikmalaya, dan IS (24) warga Kelurahan Cipedes, Kota Tasikmalaya. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Mereka mengaku mendapatkan barang tersebut secara online di media sosial. Tersangka akan mengedarkan lagi barang tersebut di wilayah Kota Tasiklamaya," ujar Aszhari.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ade Hermawan SH, mengatakan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Ade mengatakan, ganja sistetis atau tembako gorila merupakan narkotijka golongan satu. Narkotika ini yaitu tembakau yang dicampur bahan kimia synthetic cannabinoid dan ab-chimica dengan cara disemprotkan. Narkotika ini memiliki efek yang sangat berbahaya bagi penggunanya. Bahkan, kata dia, narkotika ini bisa mematikan bagi penggunannya.

Ulama Kota Tasikmalaya yang juga merupakan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Busthomi Mag, mengapresiasi langkah polisi yang terus memerangi peredaran narkotika di daerahnya. Ia mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam mengawasi perilaku generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam lingkungan narkoba.

"Mari kita bersinergi dengan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda di Kota Tasikmalaya," ujar Aminudin.
Aminudin mengajak, para orang untuk meningkatkan pengawasannya, dan tokoh masyarakat di lingkungan juga harus berperan aktif membantu aparat.

"Kami berterimakasih kepada Polres Tasikmalaya Kota yang tetap eksis memberantas segala bentuk gangguan keamanan termasuk peredaran narkoba," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut