get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Kisah Anak Asuh Polres Tasikmalaya yang Sempat Viral jadi Ajudan Kapolres, Begini Nasibnya Sekarang

Kamis, 14 April 2022 | 01:09 WIB
header img
Kisah Anak Asuh Polres Tasikmalaya yang Sempat Viral jadi Ajudan Kapolres Begini Nasibnya Sekarang. (Foto: Instagram)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Warga Kabupaten Tasikmalaya terutama warga Kecamatan Salawu tentunya masih ingat dengan Arul (13), anak yang berhadapan dengan hukum lantaran diduga melakukan pencurian di kampungnya.

Ia dituduh mencuri uang senilai Rp1,2 juta dan memang diakui oleh Arul. Bahkan tidak hanya sekali, anak berusia 13 tahun tersebut mengakui telah dua kali melakukan pencurian.

Alasannya sungguh miris. Ia terpaksa mencuri untuk membeli handphone agar bisa mengikuti pelajaran disaat lagi musim belajar daring dampak dari pandemi Covid-19.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, Arul itu adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) lebih spesifiknya adalah anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang diduga melakukan tindak pidana.

“Ia di Kampungnya dituduh mencuri dan memang ia mengakui melakukan dua kali pencurian karena untuk membeli handphone karena saat itu lagi musimnya belajar daring. Jadi harus punya handphone untuk bisa mengikuti pelajaran di sekolah,” ujar Rimsyahtono kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Dikatakan dia, Arul akhirnya ditangkap warga, dihakimi, diamuk massa dan diarak ke kantor polisi. “Karena memang ini anak yang mendapatkan perlakuan khusus kemudian kerugiannya juga di bawah Rp2,5 juta termasuk tindak pidana ringa (tipiring), maka kita adakan perdamaian,” kata kapolres.

“Warga mau diajak damai, tapi dengan syarat anak ini tidak boleh kembali ke kampungnya,” sambung Rimsyahtono.

Kapolres menuturkan, anak yang waktu kejadian masih berstatus anak sekolah dasar kelas 6 ini mengalami trauma. Bahkan melihat orang pun takut sekali. Tidak hanya itu, Arul pun sampai meminta ke ibunya untuk dibuatkan saung atau gubuk di tengah sawah untuk tempat tinggal.

“Kita kan terunyuh sekali, masa anak tinggal di gubuk. Dari pada menghambat proses islah, maka kita setujui permintaan warga untuk tidak tinggal di kampungnya,” ucapnya.

Rimsyahtono menyebut, karena keterbatasan ekonomi orang tuanya dan tidak memiliki rumah selain di kampungnya dan kebingungan, maka akhirnya Arul tinggal di ruang bermain anak Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Bergaul dengan kita sampai 3 bulan. Ternyata si anak itu betah. Ketika ditanya, Rul mau balik gak? Ternyata gak mau meski warga sudah memperbolehkan dia pulang,” jelas kapolres.

Lebih jauh Rimsyahtono mengatakan, saat itu sudah memasuki tahun ajaran baru sekolah. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, bahwa anak tersebut harus tetap mendapatkan haknya yakni memperoleh pendidikan.

Sehingga pihaknya kemudian menyekolahkan Arul ke jenjang SMP dan tinggal di pondok pesantren di wilayah Singaparna.

“Waktu itu, Senin, 28 Juni 2021, saya umumkan ke anggota bahwa Arul itu sebagai anak asuh kapolres. Sempat viral seolah menjadi ajudan saat apel pagi padahal itu bukan ajudan dan berdirinya di belakang. Saya hanya mengumumkan bahwa Arul menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya,” ujar kapolres.

Ia menambahkan, kondisi keluarga Arul bisa dikatakan termasuk keluarga yang kurang beruntung dengan segala keterbatasan perkonomian. Arul merupakan anak ke 2 dari 7 bersaudara. “Arul ini punya 5 adik kasihan sekali. Orangtunya kerja di Bandung belum balik. Kalau ibunya kerja sebagai buruh cuci warga kalau ada yang nyuruh,” kata Rimsyahtono.

Kapolres menjelaskan, anak tersebut sudah banyak berubah menjadi anak yang lebih baik. Kini ia tinggal di pondok pesantren dan bersekolah.

“Sekarang sudah kelas 1 SMP. Dulu waktu kejadian itu 2 bulan sebelum ujian. Arul ini membanggakan, anaknya baik, ada perubahan, dia telah berubah,” kata dia.

“Kalau ada penyidik yang sedang meriksa orang dan diminta tolong untuk belikan kopi ia pun segera melaksanakan. Arul tahunya kalau dibelikan kopi harus bayar sehingga ia bayar dengan uangnya sendiri pemberian dari orang,” tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut