JAKARTA, iNews.id - Kasus Korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari memperjualbelikan jabatan Pjs Kades sebesar Rp20 juta dan upeti tanah Rp5 juta per hektar mendapatkan sorotan serius berbagi pihak.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kasus suap dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo tersebut sangat kejam.
"Tidak hanya menyoroti jual beli jabatan Pjs Kades Rp20 juta dan upeti tanah bengkok Rp5 juta per hektare. Tapi ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan Penyelenggara Negara bupati dan suaminya anggota DPR," kata Firli dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Menurut dia, para pejabat yang diangkat harus menanggung beban sebelum bekerja karena harus memberikan setoran kepada Puput. Dia juga membayangkan jika Pjs Kades diperjualbelikan maka berapa tarif Camat hingga Sekda.
"Coba bisa bayangkan Pjs Kades saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan Camat, Kepala Sekolah, Kepala Dinas, Sekda dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo. Penyelenggara Negara bupati dan Suaminya anggota DPR Hasan Aminnudin (sebelumnya Bupati Probolinggo 2 periode sebelum istrinya)," katanya.
Mantan Kabarhakam ini juga mengatakan jika modus tersebut sering dilakukan penyelenggara negara maka masyarakat sulit mendapatkan pelayanan yang mudah.
"Kalau ini terus, sulit rasanya masyarakat menerima pelayanan yang mudah, murah dan berkualitas terbaik," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR Hasan Aminnudin sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Ketua KPK : Ini Korupsi yang Sangat Kejam ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kasus-dugaan-jual-beli-jabatan-di-probolinggo-ketua-kpk-ini-korupsi-yang-sangat-kejam/2.
Editor : Asep Juhariyono