TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara dan menggunakan knalpot bising, Rabu (6/4/2022).
Puluhan sepeda motor yang melanggar paraturan lalu lintas tersebut diangkut ke mobil Dalmas ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP E Kosasih melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Pujiono mengatakan, puluhan sepeda motor tersebut diamankan di Jalan Letjen Mashudi depan Simpang 4 Lanud Wiriadinata Tasikmalaya.
“Kendaraan roda 2 yang diamankan ini telah melanggar aturan lalu lintas sehingga dilakukan penindakan,” ujar Pujiono.
Menurut dia, para pengendara sepeda motor rata-rata tidak membawa surat kelengkapan berkendara seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM).
Editor : Asep Juhariyono