CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Kelangkaan minyak goreng bersubsidi masih terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sejumlah warga dan pelaku UMKM rela antre berjam-jam di salah satu distributor, untuk mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi.
Selain jatahnya dibatasi, mereka juga harus menyiapkan beberapa persyaratan seperti fotocopy KTP, NPWP, dan formulir pendaftaran dengan materai berikut dengan kupon antrean untuk mendapatkan jatah minyak goreng bersubsidi tersebut.
Sejak subuh sejumlah warga yang terdiri dari penjual gorengan, pelaku UMKM dan usaha mikro lainnya, rela mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi, seperti di salah satu distributor di Jalan Ampera 2, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah di distributor ini berkisar dari Rp 14 ribu hingga RP 15.500 rupiah per kilogramnya.
Tak hanya itu, mereka juga dibatasi pembeliannya yakni hanya 10 kilogram untuk setiap pelaku mikro dan warga. Sementara 100 kilogram untuk pelaku UMKM.
“Datang jam 6 pagi, harus bawa antrean dulu. Dibatasi pak, setiap KTP dapat 10 kilogram minyak goreng. Beli untuk jualan gorengan, usaha kecil. Satu kilo harganya Rp 15.500,” ujar Engkus, salah seorang penjual gorengan yang ikut antre dengan menenteng jerigen, Jumat (1/4/2022).
Banyak warga yang tak kebagian karena tidak mau melengkapi berbagai persyaratan. Warga mengaku kesulitan untuk memnyertakan persyaratan terutama kartu NPWP.
Empat, salah seorang pedagang kelontong mengatakan, ia harus rela antre sejak pagi.
“Saya antre sejak pukul 06.00 WIB. Harus membawa materai, fotocopy KTP, formulir. Belum tahu kebagian berapa. Untuk jualan di warung Linggasari,” katanya.
Warga berharap, kelangkaan minyak goreng curah segera teratasi agar masyarakat bisa dengan mudah membelinya.
Editor : Asep Juhariyono