TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sindikat curanmor yang beraksi di 36 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tasikmalaya ditangkap polisi saat asyik makan pecel lele di Jalan Ir H Djuanda (By Pass).
Para tersangka sindikat curanmor yang berjumlah 4 orang tidak berkutik saat diserga tim unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.
Terungkapnya kasus curanmor tersebut berawal dari laporan polisi korban curnamor di wilayah Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Sabtu (26/3/2022).
Berbekal keterangan saksi-saksi dan bukti rekaman CCTV, polisi pun melakukan penyelidikan. Saat dalam penyelidikan tersebut, polisi melihat mobil Honda Jazz putih yang identik dengan yang yang terekam CCTV. Polisi pun kemudian membuntuti kendaraan yang ditumpangi para tersangka dan dilakukan penangkapan.
“Kami tangkap sindikat curanmor khususnya roda 2 di Jalan Ir H Djuanda saat para tersangka sedang makan pecel lele,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi, Kamis (31/3/2022).
Menurutnya, pihaknya langsung melakukan penggeledahan terhadap para tersangka dan kendaraan yang digunakannya dan didapati satu buah kunci letter Y, 3 mata kunci astag, satu bilah golok, satu buah kunci 12 pas, dan satu buah obeng kembang.
Editor : Asep Juhariyono