get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Asyik Makan Pecel Lele, Sindikat Curanmor Roda 2 di Tasikmalaya Disergap Polisi

Kamis, 31 Maret 2022 | 23:09 WIB
header img
Asyik Makan Pecel Lele, Sindikat Curanmor Roda 2 di Tasikmalaya Disergap Polisi. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sindikat curanmor yang beraksi di 36 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tasikmalaya ditangkap polisi saat asyik makan pecel lele di Jalan Ir H Djuanda (By Pass).

Para tersangka sindikat curanmor yang berjumlah 4 orang tidak berkutik saat diserga tim unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.

Terungkapnya kasus curanmor tersebut berawal dari laporan polisi korban curnamor di wilayah Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Sabtu (26/3/2022).

Berbekal keterangan saksi-saksi dan bukti rekaman CCTV, polisi pun melakukan penyelidikan. Saat dalam penyelidikan tersebut, polisi melihat mobil Honda Jazz putih yang identik dengan yang yang terekam CCTV. Polisi pun kemudian membuntuti kendaraan yang ditumpangi para tersangka dan dilakukan penangkapan.

“Kami tangkap sindikat curanmor khususnya roda 2 di Jalan Ir H Djuanda saat para tersangka sedang makan pecel lele,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya, pihaknya langsung melakukan penggeledahan terhadap para tersangka dan kendaraan yang digunakannya dan didapati satu buah kunci letter Y, 3 mata kunci astag, satu bilah golok, satu buah kunci 12 pas, dan satu buah obeng kembang.


Barang bukti alat kejahatan sindikat curanmor roda 2. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

“Kami langsung bawa ke mapolsek untuk pemeriksaan dan ternyata para tersangka ini mengaku sudah beraksi di 36 TKP,” kata kapolsek.

Didik menuturkan, sejauh ini barang bukti kendaraan roda dua yang dapat diamankan dari para tersangka sebanyak 16 unit dari berbagai jenis dan merek.

“Sindikat curanmor yangn beranggotakan 4 tersangka ini masing-masing berinsial KM, DS, RR dan AJ. Ada warga Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Majalengka,” ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, terkait mobil Honda Jazz yang digunakan oleh sindikat curanmor dalam menjalankan aksinya, dikatahui jika mobil tersebut adalah mobil rental.

“Jadi sindikat curanmor ini merental mobil, kemudian mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri. Setelah sasarannya ada, beberapa tersangka turun dan mencuri sepeda motor dengan cara merusak konci kontaknya,” jelas Didik.

“Sasaran sindikat curanmor ini sepeda motor yang diparkir di depan rumah dan kos-kosan,” tambah kapolsek.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut