get app
inews
Aa Text
Read Next : Jumat Penuh Berkah: Polres Ciamis Tebar Kebaikan di Lebak Lipung

Ciamis Rampungkan Pembentukan 265 Koperasi Desa Merah Putih, Siap Diluncurkan Secara Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:07 WIB
header img
Ciamis Rampungkan Pembentukan 265 Koperasi Desa Merah Putih, Siap Diluncurkan Secara Nasional. Foto: Ilustrasi/Istimewa

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.idPemerintah Kabupaten Ciamis menuntaskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) di seluruh wilayah administratifnya. Total sebanyak 265 Kopdeskel, yang terdiri dari 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan, telah resmi terbentuk dan mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Desa Mandalare di Kecamatan Panjalu menjadi desa terakhir yang menyelesaikan proses legalisasi koperasinya pada Jumat, 20 Juni 2025, menandai pencapaian 100 persen realisasi program ini di Kabupaten Ciamis.

“Alhamdulillah, seluruh proses pembentukan Kopdeskel Merah Putih kini telah tuntas,” ujar Adang Hartono, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas KUKMP Ciamis, Rabu (25/6/2025).

Adang menjelaskan, proses pembentukan sempat mengalami berbagai kendala, terutama terkait sumber daya manusia (SDM) dan kelengkapan administrasi di beberapa desa.

“Banyak desa terkendala pada tahapan musyawarah desa khusus (musdesus), dan ada juga yang harus memperbaiki berkas karena pengurusnya masih ber-KTP luar Ciamis, seperti yang terjadi di Mandalare,” ungkapnya.

Namun, dengan pendampingan dan koordinasi intensif dari dinas terkait, seluruh hambatan tersebut berhasil diatasi.

Dengan keluarnya akta pengesahan badan hukum, kini setiap Kopdeskel Merah Putih di Ciamis memasuki tahap kedua, yaitu persiapan operasional dan kemudian monitoring serta evaluasi. Setiap koperasi didorong segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan nomor rekening bank sebagai prasyarat untuk mendapatkan stimulus modal dari pemerintah.

“Kalau syarat-syarat administratif sudah lengkap, maka Kopdeskel berhak menerima bantuan modal awal,” jelas Adang.

Adang juga menekankan pentingnya peningkatan jumlah anggota koperasi. Saat ini, banyak koperasi yang masih memiliki jumlah anggota terbatas, hanya puluhan orang. Ia mendorong agar koperasi mampu merekrut anggota minimal 20 persen dari total penduduk desa atau kelurahan.

“Semakin banyak anggota, semakin besar potensi modal mandiri yang bisa dihimpun melalui iuran,” ujarnya.

Untuk bergabung menjadi anggota Kopdeskel, warga cukup membayar iuran pokok sebesar Rp20.000 saat pendaftaran dan iuran wajib bulanan sebesar Rp5.000-Rp10.000.

Meski sudah sah secara hukum, Adang mengakui masih ada satu pekerjaan rumah yang belum tuntas, yakni pelunasan biaya notaris. “Dana untuk biaya pembuatan akta memang sudah dialokasikan dalam APBD, tapi belum cair. Bantuan dari pemerintah provinsi juga masih dalam proses,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Adang menyampaikan bahwa semua Kopdeskel Merah Putih yang telah terbentuk di Ciamis akan dilaunching secara serentak secara nasional bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025 mendatang.

“Kita siap ikut dalam peluncuran nasional. Ini momen penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan di Ciamis,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut