PBB-P2 Ciamis Tembus 44,05 Persen, Pemkab Beri Apresiasi Desa dan Kelurahan Berprestasi

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Capaian positif diraih Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam sektor pajak daerah. Hingga pertengahan tahun 2025, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat mencapai Rp11,36 miliar, atau sekitar 44,05 persen dari target tahunan sebesar Rp25,8 miliar.
Keberhasilan ini dipandang sebagai wujud nyata dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefulloh, menyampaikan bahwa capaian tersebut bukan semata hasil dari sistem yang berjalan, tetapi juga buah dari komitmen kolektif seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat desa.
"PBB-P2 ini adalah salah satu sektor andalan PAD. Untuk itu, kita harus mengelolanya dengan cermat, mulai dari pelayanan yang memudahkan masyarakat, akurasi pendataan, hingga upaya penagihan yang tepat sasaran," ungkap Aef, Rabu (11/6/2025).
Momentum ini menjadi lebih bermakna karena bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-383, menjadikan pencapaian ini sebagai kado spesial bagi daerah yang dikenal dengan semangat gotong royong dan kemitraan antarpemerintahannya.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dalam pencapaian target PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan penghargaan khusus kepada 47 desa dan kelurahan yang berhasil melunasi tagihan PBB-P2 dalam waktu cepat.
Berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 16 Tahun 2025, desa dan kelurahan yang berhasil melakukan pelunasan dalam waktu 1x24 jam setelah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) diterima, berhak mendapatkan apresiasi khusus.
“Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan desa dan kelurahan dalam mendukung kemandirian fiskal daerah,” ujar Aef.
Adapun hadiah yang diberikan meliputi kendaraan operasional berupa sepeda motor, terdiri dari 10 unit Yamaha Mio, 27 unit Yamaha Freego, dan 10 unit Yamaha Aerox.
Empat desa percontohan adalah Desa Kertaraharja, Desa Sukadana, Desa Ratawangi, dan Desa Cintanagara ditetapkan sebagai simbol keberhasilan dan menerima penghargaan secara langsung dalam rangkaian Upacara Hari Jadi Kabupaten Ciamis.
Prestasi paling mencolok ditorehkan oleh Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari. Desa ini tercatat sebagai satu-satunya wilayah yang berhasil melunasi PBB-P2 sebelum batas akhir 31 Mei 2025, menjadikannya sebagai role model pengelolaan pajak desa yang efisien dan terorganisir.
Sebagai bentuk apresiasi khusus, Pemkab memberikan satu unit komputer dan printer untuk mendukung operasional administrasi di desa tersebut.
Tidak hanya desa dan kelurahan, Pemkab Ciamis juga memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga eksternal yang memiliki kontribusi strategis dalam peningkatan PAD.
Di antaranya, Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Ciamis atas kontribusi terhadap optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
PT PLN UID Jabar UP3 Tasikmalaya, yang dinilai berperan besar dalam meningkatkan pendapatan pajak tenaga listrik.
“Ini bukan semata soal angka, tapi bentuk nyata dari sinergi dalam membangun fondasi ekonomi daerah yang mandiri dan berkelanjutan,” tegas Aef Saefulloh.
Dengan capaian hampir setengah target pada pertengahan tahun, Bapenda Ciamis optimistis mampu menuntaskan target PBB-P2 hingga akhir 2025. Upaya optimalisasi pemungutan pajak akan terus ditingkatkan dengan pendekatan yang humanis namun tegas, demi menjaga kestabilan keuangan daerah yang mendukung berbagai program pembangunan.
Editor : Asep Juhariyono