Satpol PP Banjar Bakal Tertibkan Kabel Internet Ilegal demi Keamanan dan Estetika Kota
BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Kota Banjar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiap melakukan penertiban terhadap keberadaan tiang dan kabel internet tanpa izin yang marak di sejumlah titik wilayah kota.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar. Tujuannya tak hanya menegakkan aturan daerah, namun juga menjaga keselamatan warga dan memperindah wajah kota.
Kasatpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah memetakan lokasi serta jumlah tiang dan kabel internet ilegal. Pendataan ini akan menjadi dasar tindakan penegakan hukum.
“Kami sedang kumpulkan data lengkap dengan bantuan DPMPTSP. Setelah diverifikasi, kami akan ambil langkah tegas sesuai Peraturan Daerah,” ujar Irwan, Selasa (20/5/2025).
Menurut Irwan, tidak menutup kemungkinan sanksi administratif akan diberikan kepada pemilik infrastruktur ilegal. Apabila tidak segera diurus izinnya, pemkot tidak segan mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan fasilitas.
Maraknya kabel internet yang menjuntai sembarangan juga menuai keluhan dari masyarakat. Salah satu laporan datang dari warga Tanjung Sukur, di mana kabel terputus dan hampir mengenai pengendara yang melintas.
“Situasi ini tidak hanya mengganggu estetika, tapi juga membahayakan keselamatan publik,” tambah Irwan.
DPMPTSP Dukung Penertiban Terpadu
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Banjar, Billy Bertha, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penataan kabel dan tiang ilegal. Ia menegaskan bahwa kabel yang tidak terurus bisa menimbulkan risiko kecelakaan.
“Langkah penertiban ini sangat penting untuk ketertiban dan keselamatan masyarakat. Kami siap bergabung dalam tim terpadu bersama Satpol PP dan Dinas PUTR Bina Marga,” ujarnya.
Billy menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh operator penyedia layanan internet untuk mematuhi prosedur perizinan yang berlaku.
Editor : Asep Juhariyono