Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ringkus Sindikat Maling Kambing di Ciamis, 2 Pelaku Masuk Daftar Pencarian Orang
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Pencurian Tabung Gas 3 Kg di Sebuah Warung di Tasikmalaya Terekem CCTV, Pelaku Turun dari Mobil

Jum'at, 25 Maret 2022 | 13:53 WIB
  • author Heru Rukanda
Aksi Pencurian Tabung Gas 3 Kg di Sebuah Warung di Tasikmalaya Terekem CCTV, Pelaku Turun dari Mobil
Aksi Pencurian Tabung Gas 3 Kg di Sebuah Warung di Tasikmalaya Terekem CCTV, Pelaku Turun dari Mobil. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Aksi pencurian 2 tabung gas 3 Kg di sebuah warung di daerah Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, terekam kamera pengawas atau CCTV.

Dalam video rekaman CCTV yang beredar di Facebook tersebut, terlihat sebuah mobil minibus melintas dan berhenti di depan warung yang nampaknya tidak dijaga pemiliknya.

Mobil minibus berwarna putih tersebut kemudian mundur dan berhenti tepat di depan pintu masuk ke warung.

Sesaat kemudian terlihat seorang pria yang diduga turun dari mobil kemudian masuk ke warung. 

Pria dengan memakai celana pendek dan baju lengan panjang tersebut masuk ke warung dan melihat situasi.

Terlihat jelas pria itu celingak-celinguk memastikan tidak ada orang di sekitar warung.

"Tuh liat luak-liek, aya euweuh jelemana (Tuh lihat celingak-celinguk, ada tidak orangnya)," suara seorang perempuan dalam video tersebut.

Setelah dirasa aman, pelaku kemudian mengambil 2 buah gas melon yang ada di warung dan langsung pergi ke mobilnya.

Dalam rekaman video tersebut, peristiwa pencurian 2 tabunga gas 3 Kg terjadi pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 19.22 WIB.

Video rekaman CCTV aksi pencurian 2 buah tabung gas melon yang diunggah akun facebook Abdee Roelatif ke grup Facebook pada Kamis (24/3/2022).

Dalam caption videonya, ia menyebutkan, "Kalau ada yang kenal orang yang ada di viideo atau grup ini. Ditunggu usaha kalian untuk mengembalikan tabung gas yang diambil 2 buah di Jalan Argasari (di tempat penjemputan). Menunggu 1X24 jam, jika tidak ada laporan, gambar dan bukti lain terlihat jelas di CCTV".

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut