get app
inews
Aa Text
Read Next : KONI Kabupaten Tasikmalaya Incar 10 Besar di Porprov Jabar 2026, Pasang Target 20 Medali Emas

DLH Kota Tasikmalaya Cari Solusi Permanen Atasi TPS Liar, Gandeng Pemilik Lahan dan Satpol PP

Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:41 WIB
header img
DLH Kota Tasikmalaya Cari Solusi Permanen Atasi TPS Liar, Gandeng Pemilik Lahan dan Satpol PP. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Masalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tasikmalaya masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. 

Meskipun hampir setiap hari dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama masyarakat dan aparat kewilayahan, tumpukan sampah kembali muncul hanya dalam hitungan jam.

Menurut data DLH, hingga saat ini terdapat 40 titik TPS liar tersebar di berbagai sudut kota. Keberadaan lahan kosong seringkali dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk membuang sampah secara ilegal.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami mulai menjalin komunikasi dengan pemilik lahan kosong yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah."

"Kami dorong agar lahan itu digunakan untuk kegiatan positif, seperti lahan pertanian warga atau kelompok wanita tani (KWT),” ujar Fery Arif Maulana, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya, Jumat (2/5/2025).

Fery menargetkan pada tahun ini setidaknya separuh dari TPS liar yang ada bisa dihilangkan. Berbagai upaya seperti edukasi masyarakat, pemasangan spanduk peringatan, hingga patroli pengawasan terus digencarkan.

“Kami ingin tahun ini ada perubahan signifikan. Idealnya, semua TPS liar bisa dituntaskan. Tapi secara realistis, minimal 50 persen bisa kami bersihkan secara permanen. Tantangannya, lokasi TPS liar sering berpindah, jadi kami harus selalu responsif,” jelasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut