Tekan Angka Kecelakaan, Polsek Cijeungjing Pasang Baliho Imbauan Keselamatan Lalu Lintas

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Upaya Polres Ciamis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas terus digencarkan. Salah satunya melalui pemasangan baliho imbauan keselamatan di wilayah hukum Polsek Cijeungjing.
Langkah preventif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan di jalan. Sejumlah baliho dipasang di titik-titik strategis yang mudah dijangkau pandangan para pengendara.
Isi imbauannya menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan helm standar, serta tidak mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing AKP Jajang Sahidin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengedukasi masyarakat.
“Ini adalah bentuk pencegahan dini agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Jajang Sahidin, Jum'at (25/4/2025).
Menurut Jajang, keberadaan baliho tersebut diharapkan mampu menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar lebih tertib dan waspada.
“Kami ingin menekan angka laka lantas yang seringkali terjadi karena kelalaian. Edukasi seperti ini penting untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib,” lanjutnya.
Langkah ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga menilai bahwa upaya Polri ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Ciamis.
Dengan strategi preventif seperti ini, Polres Ciamis berharap budaya tertib berlalu lintas bisa terbentuk di tengah masyarakat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Editor : Asep Juhariyono