TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Lokasi galian C Gunung Hampelas di Kampung Cisalam, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, longsor menimbun 2 orang, Selasa (22/3/2022). Satu orang korban tewas di lokasi kejadian dan satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Guna kepentingan penyelidikan, polisi dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Mangkubumi memasang garis polisi di lokasi galian C.
Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan untuk mencari keterangan dan bukti-bukti lain penyebab terjadinya longsor yang mengakibatkan korban jiwa, Rabu (23/3/2022).
“Sampai saat ini terkait peristiwa longsor yang terjadi pada Selasa (22/3/2022) di galian C yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka masih dalam penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo melalu KBO Reskrim Iptu Ridwan Budiarta.
Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan olah TKP lanjutan di lokasi longsor dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, apakah peristiwa longsor yang menyebabkan satu orang meninggal dunia ada unsur kelalaian atau tidak.
“Informasi yang kami dapatkan di lapangan penanggung jawab atau pemilik lahan ini orang tua dari korban yang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata dia.
“Terkait apakah galian C ini memiliki izin atau tidaknya, kami belum menggali informasi dari pemilik lahan karena mungkin saat ini sedang berkonsentrasi dalam perawatan anaknya yang juga menjadi korban longsor,” sambung Ridwan.
Ia menyebut, korban tewas yang tertimpa material longsoran sudah dibawa pihak keluarga dari kamar maya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soerkardjo Kota Tasikmalaya untuk dimakamkan.
“Usai dipulasari di kamar mayat jenazah korban langsung dibawa pihak keluarga untuk segera dimakamkan di kampungnya di daerah Gunung Tanjung,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, 2 penambang pasir di Kampung Cisalam, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, tertimbun longsor tebing, Selasa (22/3/2022).
Editor : Asep Juhariyono