Profil Dadang Ramdhan Kalyubi, Ketua DPRD Kota Banjar yang Terjerat Kasus Korupsi Rp3,52 Miliar

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Sosok Dadang Ramdhan Kalyubi, politisi senior yang dikenal luas di Kota Banjar, kini tengah menjadi sorotan publik. Ketua DPRD Kota Banjar ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan pada periode 2017 hingga 2021.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan usai Dadang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Setelah diperiksa, ia langsung dibawa menggunakan rompi tahanan menuju Lapas Kebon Waru Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
Dadang bukanlah figur baru di dunia politik. Lahir di Kota Banjar pada 16 Desember 1967, ia merupakan kader Partai Golongan Karya (Golkar) dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar.
Perjalanan politiknya terbilang impresif, karena ia sudah empat kali menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjar, mulai dari periode 2009–2014, 2014–2019, 2020–2024, hingga periode 2024–2029.
Pelantikan terakhirnya sebagai Ketua DPRD periode 2024–2029 berlangsung pada 10 Oktober 2024. Dalam pidato perdananya saat itu, Dadang menyampaikan tekad untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Namun, belum genap satu tahun menjabat, ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dadang menyelesaikan pendidikan menengah di SMU Negeri 1 Banjar pada tahun 1987. Ia melanjutkan kuliah S1 di Universitas Langlangbuana (1987–1992), kemudian meraih gelar Magister dari Universitas Galuh (2009–2011).
Nama Lengkap: Dadang Ramdhan Kalyubi
Tempat, Tanggal Lahir: Banjar, 16 Desember 1967
Jenis Kelamin: Laki-laki
Status: Menikah
Agama: Islam
Alamat Domisili: Kota Banjar
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Galuh
Daerah Pemilihan: Kota Banjar 1 (Kecamatan Banjar dan Purwaharja)
Kasus yang menjerat Dadang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi selama empat tahun anggaran.
Tim penyidik kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Proses penyidikan juga dipastikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Kota Banjar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Publik pun kini menanti kelanjutan proses hukum terhadap tokoh penting dalam peta politik Banjar tersebut.
Editor : Asep Juhariyono