Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Khusus di Luar Jam Kerja, Masyarakat Antusias Urus Dokumen

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis akan membuka layanan khusus di luar jam kerja pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2025.
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan selama hari kerja.
Pada 28 Maret 2025, layanan akan dibuka pukul 15.00–18.00 WIB, sementara pada 3 dan 4 April 2025, Disdukcapil akan melayani masyarakat pada malam hari, yaitu pukul 19.00–21.00 WIB.
Layanan ini mencakup perekaman dan pencetakan KTP, perubahan data dalam Kartu Keluarga (KK), pembuatan akta kelahiran dan kematian, registrasi KTP dan KK, serta pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, menyatakan bahwa masyarakat menyambut baik inisiatif ini.
Editor : Asep Juhariyono