Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Perusahaan di Kota Banjar Bayar Upah di Bawah UMK
Advertisement . Scroll to see content

UMK Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis dari Kemenag Asal Self Declare, Buruan Ajukan

Senin, 21 Maret 2022 | 16:48 WIB
  • author Heru Rukanda
UMK Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis dari Kemenag Asal Self Declare, Buruan Ajukan
UMK Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis dari Kemenag Asal Self Declare, Buruan Ajukan. (Foto: Humas Kemenag)

“BPJPH serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP),  KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan,” ucapnya.

“Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahmi dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan wali kota. Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut