3 Pelaku Penggelapan Mobil Rental Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Banjar

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Satreskrim Polres Banjar berhasil menangkap tiga pelaku penggelapan mobil rental di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial RN dan YD, warga Kota Banjar. Sementara RZ merupakan warga Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Heru Samsul Bahri, kasus penggelapan mobil rental di Banjar ini terungkap setelah pengusaha rental mobil melaporkan kendarannya diduga digelapkan RN.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi.
"RN ditangkap di daerah Tasikmalaya. Setah ditangkap kemudkan dikembangkan. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan kita sudah amankan tiga kendaraan," kata Heru saat Konferensi Pers di Mapolres Banjar, Sabtu (22/3/2025).
Heru mengatakan, pelaku RN berperan sebagai yang meminjam mobil ke tempat rentalan dengan harga sewa Rp300 ribu per hari. Namun, mobil rental tersebut digadaikan kepada pelaku YD dan oleh YD kembali digadaikan ke RZ.
"RN dan YD ini saling mengenal. RN yang meminjam mobil ke rental menggadaikan mobilnya ke YD, oleh YD digadaikan kembali ke RZ. Jadi YD dan RZ ini sebagai penadah," katanya.
"Pelaku RN menggadaikan mobil rentalan karena terdesak kebutuhan ekonomi," kata dia menambahkan.
Editor : Asep Juhariyono