get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelanggaran Keimigrasian di Imigrasi Tasikmalaya Didominasi WNA Pasangan Kawin Campur dengan WNI

Puluhan WNA Ilegal Diamankan di Cibalong Garut, Imigrasi Tasikmalaya Bakal Lakukan Deportasi

Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:06 WIB
header img
Puluhan WNA Ilegal Diamankan di Cibalong Garut, Imigrasi Tasikmalaya Bakal Lakukan Deportasi. Foto: Istimewa

Saat ini, ke-21 WNA tersebut ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya sembari menunggu proses lebih lanjut sebelum dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi untuk persiapan deportasi.

Pihak imigrasi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan di lingkungan mereka. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya orang asing yang mematuhi peraturan yang diperbolehkan tinggal dan beraktivitas di Indonesia.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut