Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Jenguk Korban Mobil Tertabrak Kereta di RSUD

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi akibat insiden ini.
"KA Turangga mengalami keterlambatan 13 menit karena harus berhenti luar biasa di Stasiun Ciamis untuk memastikan keselamatan perjalanan," jelasnya.
Menurut laporan masinis, kecelakaan terjadi karena kendaraan roda empat tersebut melintas di perlintasan tanpa memperhatikan jalannya kereta.
Petugas keamanan stasiun (PKD) langsung menuju lokasi untuk berkoordinasi dengan Polsek Ciamis, sementara kendaraan korban diamankan di Polres Ciamis.
PT KAI Daop 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, terutama di jalur tanpa palang pintu.
"Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, memperhatikan rambu-rambu, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melanjutkan perjalanan. Disiplin berlalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan serupa," tegas Kuswardojo.
Editor : Asep Juhariyono