Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 100 Hari Viman-Diky Dinilai Gagal, Mahasiswa Tasikmalaya Turun ke Jalan Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Tasikmalaya Belum Resmi Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Wali Kota: Kita Diskusikan Dulu

Senin, 03 Maret 2025 | 13:31 WIB
  • author Kristian
Pemkot Tasikmalaya Belum Resmi Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Wali Kota: Kita Diskusikan Dulu
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya belum resmi mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (AS) selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya belum resmi mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (AS) selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah.

Padahal, sebelumnya Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi telah memberikan arahan soal jam kerja ASN selama bulan Ramadan untuk masuk kerja pukul 06.30 dan pulang pukul 14.00 WIB.

Wali kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengaku, sampai saat ini pihaknya tengah mempelajari apa yang memang diarahkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi perihal aturan jam kerja ASN selama bulan Ramadan.

Sementara ini, pihaknya masih memberlakukan peraturan yang biasa dipakai pada bulan-bulan sebelumnya yakni, masuk jam 08.00 pulang 16.00 WIB.

"Kita sedang pelajari, kami akan diskusikan di  rapat pimpinan (rapim)," kata Viman di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (3/3/2025) pagi.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut