Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Puasa Bersama, NasDem Ciamis Susun Strategi Politik dan Bagikan 1.000 Takjil
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Bersama BHRD Gelar Pemantaun Hilal Awal Ramadan 1446 Hijriyah

Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:40 WIB
  • author Kristian
Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Bersama BHRD Gelar Pemantaun Hilal Awal Ramadan 1446 Hijriyah
Pemantauan hilal awal Ramadan 1446 H/2025, digelar Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya bersama BHRD, pada Jumat (28/2/2025) sore. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pemantauan hilal awal Ramadan 1446 H/2025, digelar Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya bersama BHRD, pada Jumat (28/2/2025) sore.

Pemantauan hilal wawal Ramadan yang berlokasi di Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya itu, dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan menggunakan beberapa alat seperti, Gawang lokasi Theodolit, Rubu Mujayab, Teleskop Otomatis, Teleskop Sistar, dan Teleskop Manual.

Nantinya, tim bakal langsung melakukan pemantaun di setiap masing-masing alat yang sudah dipasang.

"Saat ini kami bersama BHRD, dan Pemda sudah mempersiapkan untuk melakukan pemantaun hilal di Pantai Sindangkerta,"
Kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H Dudu Rohman.

Dudu menjelaskan, pemantauan hilal sendiri dilaksanakan tidak hanya di wilayah Tasikmalaya saja, akan tetapi dilakukan serentak di seluruh daerah di Indonesia.

"Untuk hasil hilal nanti akan kita sampaikan langsung ke Kemenag Provinsi dan dilanjutkan Kemenag Pusat," ungkapnya.

Sementara itu, proses pemantauan hilal menjadi perhatian masyarakat yang tengah melakukan aktivitas di sekitaran Pantai Sindangkerta.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut