Kemenag Tasikmalaya Prihatin Atas Penangkapan Dua WNI Terkait Haji Ilegal di Tanah Suci

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Penangkapan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat karena dugaan keterlibatan dalam praktik haji non-prosedural di Arab Saudi memicu keprihatinan dari jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.
Dua WNI yang diamankan pihak keamanan Arab Saudi pada 11 Mei 2025 lalu di kawasan Syauqiyah, Makkah, masing-masing berinisial TK (51) dari Tasikmalaya dan AAM (48) dari Bandung Barat. Mereka diketahui tinggal di apartemen sewaan dan diduga menggunakan visa non-haji untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden ini. Ia memastikan bahwa nama TK tidak tercantum dalam daftar resmi jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya yang berangkat tahun ini.
“Kami sudah periksa data jemaah resmi, tidak ada nama TK di dalamnya. Bisa dipastikan yang bersangkutan tidak melalui jalur resmi,” ujar Dudu saat dikonfirmasi, Minggu (18/5/2025).
Ia menegaskan, masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap oknum atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan program haji cepat atau tanpa antrean.
Menurutnya, tidak ada sistem percepatan dalam keberangkatan haji, karena seluruh proses pendaftaran mengikuti prosedur nasional yang ketat dan terdata.
“Sekarang ini tidak ada yang namanya haji kilat atau jalur belakang. Semuanya diatur oleh sistem yang transparan dan resmi dari pemerintah,” tambahnya.
Dudu juga mengingatkan bahwa konsekuensi hukum bagi pelaku haji ilegal sangat serius. Selain deportasi, pelanggaran ini bisa berujung pada hukuman penjara hingga empat bulan dan denda hingga setara Rp250 juta.
“Banyak yang tertipu dengan tawaran visa kerja atau visa amal yang diklaim bisa digunakan untuk haji. Padahal itu bohong. Visa semacam itu tidak bisa digunakan untuk berhaji dan justru berisiko hukum berat,” tegasnya.
Kemenag Kabupaten Tasikmalaya pun terus mengedukasi masyarakat agar tidak tergoda oleh tawaran jalur cepat yang kerap beredar menjelang musim haji.
Editor : Asep Juhariyono