get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Rumah di Kampung Marguluyu Cineam Tasikmalaya Rusak akibat Bencana Pergerakan Tanah

Soal PSU, KPU Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Pendoman dari KPU Pusat

Rabu, 26 Februari 2025 | 13:31 WIB
header img
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dari KPU RI, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) .Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dari KPU RI, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menyampaikan, bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati putusan yang telah dikeluarkan oleh MK, terkait harus dilaksanakannya PSU.

Bahkan, masih kata Ami, KPU sudah mulai mempersiapkan PSU ini dengan koordinasi dengan semua pihak, terutama KPU Provinsi dan KPU RI.

"Tapi hari ini kita masih menunggu untuk selanjutnya arahan KPU RI tentunya, entah apa yang keluar nanti mengenai juknis apa intinya pedoman kita pelaksanaan PSU ini kita masih menunggu dari KPU RI," kata Ami pada wartawan di KPU Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (26/2/2025) siang.

Ia menegaskan, KPU masih menunggu petunjuk dan arahan dari KPU RI, termasuk dengan tahapannya dalam pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan nanti.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut