Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terdesak Masalah Keuangan, Seorang Perempuan di Banjar Tega Gasak Motor Milik Temannya
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Cihideung Tangkap Tersangka Curanmor, Ini Modusnya

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:20 WIB
  • author Heru Rukanda
Polsek Cihideung Tangkap Tersangka Curanmor, Ini Modusnya
Polsek Cihideung Tangkap Tersangka Curanmor, Ini Modusnya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (17/3/2022).

Tersangka berinisial RH (26) ditangkap di rumahnya di Kampung Cikaret, Desa/Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

RH diduga telah melakukan pencurian sepeda motor metik Yamaha Mio di wilayah Cempakawarna, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2022 di sebuah kamar kontrakan.

Kapolsek Cihideung Kompol Cecep Bambang melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung Iptu Ruhana Efendi mengatakan, pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka terjadi sekira pukul 01.00 WIB.

“Kita menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di wilayah Cempakawarna. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Cikalong,” ujar Ruhana.

Dikatakan dia, pihaknya kemudian meluncur ke rumah tersangka dan sekitar pukul 02.00 WIB  tersangka dapat ditangkap berikut barang buktinya sepeda motor Yamaha Mio.

“Alhamdulillah, tersangka dapat kami amankan dan langsung dibawa ke mapolsek” kata dia.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut