Kekerasan terhadap Anak di Tasikmalaya Kembali Terjadi, Bocah 10 Tahun Dianiaya Ayah Temannya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/11/35adc_kekerasan-terhadap-anak.jpg)
TASIKMLAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, kali ini seorang anak berusia 10 tahun asal Kecamatan Pancatengah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tua dari teman karibnya, Jumat (7/2/2025).
Tidak terima atas perlakuan yang menimpa anaknya, orang tua korban kini melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (10/2/2025).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian telinga dan punggungnya. Setelah mendapatkan laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung membuat laporan, visum, serta mengumpulkan keterangan dan bukti untuk proses lebih lanjut.
"Kita sudah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan sudah dibutakan laporan, visum dan segala kebutuhan untuk proses hukumnya," kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, Senin (10/2/2025).
Dijelaskan Jonser, awal kejadian, bermula ketika korban bermain dan bercanda dengan teman sebayanya. Namun aktivitas teman sebayanya itu dimaknai sebagai perilaku bully oleh orang tua teman korban, sehingga memicu reaksi yang berlebihan sampai melakukan kekerasan.
"Jadi itu kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh orang tua daripada teman korban yang bermain. Korban diketahui mengalami luka di bagian telinga dan punggungnya," terang Jonser.
Selanjutnya, kata Jonser, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, melakukan visum termasuk pemeriksaan secara medis baik psikologis maupun fisik daripada korban tersebut.
"Kita akan melakukan pemeriksaan secara medis terhadap korban, baik luka maupun psikologis, termasuk fisiknya," kata Jonser.
Kini, kasus kekerasan ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dan proses hukumnya sedang berjalan.
"Jadi kasusu ini, kalau menurut versi korban, ketika sedang bermain dengan temannya, diomongin dan dicolek. Jadi bercanda anak-anak seusia 10 tahun. Karena salah menanggapi, orang tua teman korban melihat namun dengan reaksi berlebihan kepada korban," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono