get app
inews
Aa Read Next : Terlilit Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok Tega Jual Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun ke WNA

Tersangka Penyelundupan Satu Ton Sabu di Pangandaran Jadi 5 Orang, Ini Peran Para Tersangka

Kamis, 17 Maret 2022 | 09:02 WIB
header img
Tersangka Penyelundupan Satu Ton Sabu di Pangandaran Jadi 5 Orang, Ini Peran Para Tersangka. (Foto: Ist)

PANGANDARAN, iNewsTasikmalaya.id – Ditresnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Afganistan berinisial M yang diduga terlibat dalam penyelundupan satu ton sabu dari Iran ke Indonesia.

Sehingga saat ini total 5 tersangka sindikat peredaran narkoba internasional yang telah diamankan Ditresnarkoba Polda Jabar dalam pengungkapan sabu seberat satu ton di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).

Kelima tersangka sindikat peredaran narkoba internasional tersebut masing-masing berinsial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan NS. Para tersangka merupakan warga kabupaten Pangandaran.

Berdasarkan hasil interogasi penyidik, kelima tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka M warga negara Afganistan yang berdomisili di Pangandaran diduga berperan sebagai penghubung antara sindikat internasional dengan sindikat lokal.

Tersangka DH (41) warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali peredaran narkoba. Tersangka HH (39) warga Dusun Kalensari, Desang Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai sopir pendistribusian sabu.

Kemudian tersangka AH (38) warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, berperan sebabai sopir pengantar sabu, dan tersangka NS (27) seorang perempuan warga Kampung Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.

“Dari sindikat peredaran narkoba internasional ini kami mengamankan satu ton sabu dan sebuah perahu motor nelayan SeaGipsy,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui jalur laut di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandara, Rabu (16/3/2022).

Petugas juga menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu dari Iran ke Indonesia. Ke 4 orang yang diamankan masing-masing berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinsial NS.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan sebanyak 66 karung dengan berat sekitar seribu kilogram atau satu ton. Barang haram tersebut kemas dalam kotak Tupperware dan dibungkus dengan lakban.

Sabu seberat satu ton berikut 4 orang tersangka diamankan petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar yang dipimpin AKBP Herry Afandi di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran sekira pukul 14.00 WIB.

"Total berat (sabu-sabu) yang diamankan ada 1.000 kilogram (satu ton)," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah.

Menurutnya, sabu seberat satu ton berasal dari Iran yang diselundupkan dengan kapal melalui jalur laut peraian Pantai Selatan Jawa Barat tepatnya di peraian Pangandaran.

Setibanya di paraian Pangandaran, sabu sebanyak 66 karung kemudian dipindahkan ke perahu nelayan.

“Setelah perahu bersandar di Pantai Madasari langsung dilakukan penangkapan dan mengamankan para tersangka. Saat ini kami tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan sabu ini,” kata dia.

Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Afandi mengatakan, perincian 1 ton sabu-sabu asal Iran yang dikemas dalam 66 karung tersebut masing-masing karung berisi tupperware terbalut lakban yang di dalamnya terdapat sabu-sabu.

"Perhitungan kasar lebih kurang 1.000 kilogram dan kami mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," kata AKBP Herry Afandi.

Semua barang bukti berikut ke 4 tersangka langsung dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut