TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Puluhan warga di Tasikmalaya menjadi korban dugaan penipuan pencatutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setidaknya ada sebanyak 35 orang yang menjadi korban penipuan program MBG yang dilakukan oleh salah satu paguyuban.
Bahkan, para korban yang tergiur oleh janji manisnya tersebut telah menyetor sejumlah uang dengan nominal yang tidak sedikit untuk mendaftaar sertifikat halal yang ditawarkan oleh petugas dari paguyuban tersebut.
Merasa tertipu, para korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, pada Sabtu (1/2/2025) siang.
Salah seorang korban, bernama Moena Rosliana (35) berharap, pihak paguyuban yang telah menipu dirinya dan sejumlah masyarakat lain untuk segera bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukannya.
"Harapan pihak paguyuban dan semuanya yang ada dikoordinator dia bertanggungjawab," kata Moena kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin sore.
Tanggung jawab yang dimaksud Moena ialah, persoalan uang yang sudah disetorkan para korban ke paguyuban untuk segera dikembalikan. "Kita ingin hak kita, uang yang sudah masuk dikembalikan," tegas Moena.
Moena menyebut, ia menelan kerugian mencapai Rp 17 juta untuk dua dapur bersama ibunya.
"Saya dua dapur, total Rp 17 juta ittu baru daftar dari sertifikat halal sama yang lainnya. Belum ini saya udah beres semua, lokasi untuk memasak dari kebun, hingga sekaramg bangunan aja capai Rp 300 juta," ungkapnya.
Dari 35 yang menjadi korban dugaan penipuan MBG itu, dikatakan Moena, hanya ada 6 orang yang masih intens melakukan komunikasi.
"Di grup saya Komunikasi ada di 6 UMKM kita rembukan, kita totalin harga kerugiannya di 58 juta yang melapor 6 orang," jelasnya.
"Sejauh ini temen saya baru berupa ruko, nyewa, di antara mereka saya yang bikin besar sampai bikin dapur," sambungnya.
Ia bersama korbannya lainnya merasa tertipu oleh paguyuban tersebut dilihat dari legaliras dan sertifikasi halal yang tidak jelas.
"Nama, alamat, hingga itemnya sudah tidak valid dan tak sesuai dan juga katanya ada bimtek sampai detik ini malah ga tahu.
Kita sudah menelusuri ke pihak Kodim, SPPG, memang tidak ada pungutan sebagai mitra BGN, kalau misalkan ada pungutan berarti itu ada indikasi penipuan. Kita sudah selidiki, dan saya ingin tahu halal yang asli, ternyata ini salah," terang dia.
Sampai saat ini diakui Moena, bahwa petugas dari paguyuban tersebut masih bisa dihubungi hanya saja tidak memberikan tanggapan.
"Orang pelaku tersebut masih bisa dihubungi, cuma tidak ada tanggapan, di tlpn tak diangkat, dan WhatsApp tak dibales, ada grup dan sudah dibatasi hanya admin yang bisa mengirim pesan," tandas Moena.
Editor : Asep Juhariyono