Mulai merasa tertipu, Moena berusaha mencari informasi lebih lanjut mengenai paguyuban tersebut.
Ia bahkan berkoordinasi dengan Kodim dan SPPG, yang akhirnya mengonfirmasi bahwa skema ini adalah bentuk penipuan.
Tak hanya kehilangan uang pendaftaran, Moena juga mengalami kerugian besar karena telah membangun dua dapur lengkap sesuai standar yang disyaratkan.
"Awalnya ini kebon, lalu saya bangun dapur dan kantor dengan modal yang sebenarnya tidak ada, tapi tetap saya usahakan," katanya.
Dari pembangunan dapur dan pembelian perlengkapan, Moena mengaku sudah menghabiskan dana sekitar Rp 300 juta.
Jika ditotal dengan akomodasi dan biaya lainnya, kerugiannya mencapai Rp800 juta.
Saat dirinya dan korban lain mencoba menghubungi oknum yang mengaku dari paguyuban tersebut, mereka justru diblokir dan dilarang berkomentar di grup.
"Dua minggu terakhir ini, oknum tersebut tidak bisa dihubungi. Grup WhatsApp yang dibuat juga sudah dibatasi, tidak ada yang bisa berkomentar. Ini jelas penipuan," pungkasnya.
Dengan adanya kejadian ini, warga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa, terutama yang mengatasnamakan program sosial atau pemerintah.
Editor : Asep Juhariyono