BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar hasil Pilkada 2024 masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seiring dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Soni Harison, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi sementara, pelantikan kepala daerah terpilih direncanakan berlangsung pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
"Kami masih menunggu hasil rapat virtual dengan Kemendagri terkait pelantikan ini. Selain itu, kami juga menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat," kata Soni saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2025).
Mengacu pada kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI, pelantikan kepala daerah akan dibagi menjadi dua tahap:
1. Pelantikan serentak pada 6 Februari 2025 bagi kepala daerah terpilih yang tidak mengalami sengketa hasil Pilkada.
2. Pelantikan tahap kedua bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan dilakukan setelah ada putusan final.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
"Pelantikan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, yang mengatur pelantikan kepala daerah terpilih setelah Pilkada Serentak," jelas Bima dalam keterangan resminya, Rabu (22/1/2025).
Bima menambahkan bahwa kepala daerah yang masih memiliki sengketa hasil Pilkada di MK akan dilantik setelah putusan hukum final dikeluarkan.
Keputusan ini sebelumnya telah disepakati oleh DPR RI, serta dibahas dalam sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada 22 Januari 2025.
Dengan adanya kepastian jadwal ini, diharapkan proses transisi kepemimpinan di daerah dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Asep Juhariyono