get app
inews
Aa Text
Read Next : Damkar Kota Tasikmalaya Evakuasi Kukang yang Gelantungan di Kabel Listrik di Jalan Ir H Djuanda

Musda Ke-VII KNPI Kota Tasikmalaya Ditunda, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Januari 2025 | 18:59 WIB
header img
Musda Ke-VII KNPI Kota Tasikmalaya Ditunda, Ini Alasannya. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke-VII Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tasikmalaya yang semula dijadwalkan pada Sabtu (25/1/2025) harus mengalami penundaan.  

Ketua KNPI Kota Tasikmalaya, Opik Taufik Rahman, menjelaskan bahwa Musda terpaksa ditunda karena adanya kendala teknis yang belum terselesaikan. Musda yang bertujuan untuk memilih ketua baru itu kini dijadwalkan ulang pada Kamis (30/1/2025) mendatang.  

"Musda DPD KNPI Kota Tasikmalaya yang rencananya digelar Sabtu ini harus kami tunda. Penundaan ini terjadi karena beberapa alasan yang mendasar. Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini," ujar Opik, Jumat (24/1/2025).   

Menurut Opik, pihaknya telah mengajukan surat permohonan penundaan kepada KNPI Provinsi Jawa Barat dengan nomor surat 09/A/Sek/KNPI-JB/I/2025. Permohonan tersebut disetujui oleh pihak provinsi, sehingga Musda akan dilaksanakan pada akhir Januari.  

"Provinsi sudah menyetujui penundaan ini. Kami berharap jadwal baru pada tanggal 30 Januari 2025 nanti dapat berjalan lancar," jelasnya.

Opik mengungkapkan bahwa penyebab utama penundaan adalah belum optimalnya pemenuhan anggaran dan penyempurnaan regulasi terkait mekanisme pencalonan ketua baru.  

"Penundaan ini di luar ekspektasi kami. Ada beberapa kekurangan dalam perjalanan persiapan, seperti anggaran dan aturan pencalonan yang belum sepenuhnya tuntas. Namun, kami berkomitmen untuk memperbaiki segala kekurangan ini," katanya.  

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut