Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ruri Repvblik Kecelakaan saat Touring dengan Moge di Ciamis, Motor Rusak Parah
Advertisement . Scroll to see content

2 Anggotanya Jadi Tersangka, Ketua HDCI  Bandung: Pastikan Akan Berikan Bantuan Hukum

Selasa, 15 Maret 2022 | 22:22 WIB
  • author Acep Muslim
2 Anggotanya Jadi Tersangka, Ketua HDCI  Bandung: Pastikan Akan Berikan Bantuan Hukum
2 Anggotanya Jadi Tersangka, Ketua HDCI  Bandung: Pastikan Akan Berikan Bantuan Hukum. (Foto: Ist)

Glenarto berharap masyarakat juga mengetahui jika proses hukum terhadap ke 2 anggotanya tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga jangan sampai ada anggapan bahwa dengan adanya perdamaian dan santunan uang duka mengguguran proses hukum.

“Angapan-anggapan di masyarakat yang berkembang, bahwa dengan perdamaian atau uang duka menggugurkan proses hukum itu tidak terbukti. Anggota kami tetap menjalani hukum, sebagaimana ketaatan anggota kami terhadap undang-undang yang ada di Indonesia,” ucap Glenarto.

Sebelumnya, 2 pengendara moge Harley Davidson, Agus Wandi (52) dan Angga Permana Putra (40) menabrak 2 anak kembar Hasan dan Husen di Jalan Raya Banjar- Pangandaran, Kalipucang, Pangandaran, Sabtu (12/2/2022).

Ke 2 nya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena melanggar Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ke 2 nya kini di tahan Mapolres Ciamis berikut 2 moge Harley Davidsonnya.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut